-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Dinsos Grobogan Terus Lakukan Pembebasan Korban Pasung

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Dinsos Grobogan Terus Lakukan Pembebasan Korban Pasung


PURWODADI- Dinas Sosial Kabupaten Grobogan serius menangani pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menargetkan Grobogan bebas pasung bagi ODGJ di tahun ini. “Kami menargetkan Kabupaten Grobogan bebas pasung tahun ini,” tutur Kadinsos Grobogan, Andung Sugiyono kepada Grobogan Today. 

Pemasungan tak hanya terjadi di  daerah pinggiran saja, namun ini juga terjadi di kota kabupaten. Seperti halnya terjadi di RT 2 RW 21 Dusun Porong Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi. Korban pasung tersebut hanya tinggal berdua bersama ibunya yang sudah renta. “Kami mendapatkan laporan dari pihak kelurahan. Kondisi ekonomi yang kurang membuat kami harus segera menangani korban,” ujar Kepala Dinsos Grobogan Andung Sutiyoso melalui petugas TKSK Kecamatan Purwodadi, Dewi Ratna Sari.

Saat ini, Sutrisno tinggal di sebuah ruang belakang rumah. Hal ini dilakukan oleh sembilan saudaranya akibat ulah Sutrisno yang sering mengamuk dan membuat rumahnya rusak. Tempat yang dijadikan pasung pun hanya dari bambu-bambu yang disekat-sekat bak kandang ternak. Bahkan Sutresno sehari-harinya dibiarkan tidak memakai sehelai kain pun. Kondisi memprihatinkan tersebut membuat petugas sesegera mungkin mengobati Sutresno.
“Sutrisno sering mencederai ibunya yang sudah renta. Ia pun sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Surakarta. Baru enam bulan sudah dipulangkan dengan diagnosa sudah dianggap sembuh namun tidak bisa disembuhkan,” ujar pendamping TKSK Kecamatan Purwodadi, Dewi.

Rencananya, korban akan  dirujuk ke RSJ Semarang untuk memperoleh perawatan. “Memang sempat kami usulkan bantuan sebesar 5 juta untuk keperluan hidupnya. Namun melihat kondisi ibunya yang sudah renta, maka akan kami bawa ke RSJ saja,” tambahnya.

Ia menambahkan, saat ini masalah pemasungan menjadi permasalahan yang serius, selain korban cacat mental, namun juga akan mengalami cacat fisik. “Makanya sekarang dibentuk TKSK per kecamatan, agar kita mudah menanganinya,” pungkasnya. (iya)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post