-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kunjungi Konstituen, Evita Ajak Masyarakat Tangkal Berita Hoax

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kunjungi Konstituen, Evita Ajak Masyarakat Tangkal Berita Hoax



WIROSARI, Grobogantoday.com- Masa reses anggota Komisi I DPR RI Dr Evita Nusanty,MSc  dimanfaatkannya untuk mendatangi konstituennya di Kabupaten Grobogan, Minggu (11/3/2018). Dalam kesempatan ini, politisi dari partai PDI Perjuangan ini mendatangi Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari. Selain mendengarkan curhatan konstituennya, ia juga memaparkan pentingnya empat pilar kebangsaan dan bagaimana menangkal berita hoax.

Dalam kesempatan tersebut,  Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni menceritakan kalau selama dirinya sudah banyak yang di akukan di antaranya di sektor infrastruktur maupun di bidang pendidikan. Namun masih banyak yang harus dilakukn untuk kemajuan Kabupaten Grobogan.  "Ternyata memang berat menjadi seorang bupati, namun karena ini adalah amanah maka tugas berat ini harus di laksanakan. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan," terang Bupati.

Dalam kesempatan ini,  Evita Nursanty,  anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah Tiga yakni Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang dan Pati mengajak masyarakat untuk memahami arti pentingnya 4 pilar kebangsaan. Ia meminta agar masyarakat jangan mudah percaya pada berita - berita hoax. Menurutnya,  berita - berita hoax ini sangat tidak bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya, selain itu brita hoax ini lebih berpotensi menyesatkan dan memecah persatuan bangsa.

"Berita hoax sangat berbahaya. Saat ini berita - berita hoax sudah masuk ke tengah - tengah masyarakat, bahkan masyarakat sekarang masih bingung menerima brita hoax yakni antara brita benar dan brita salah, untuk itu kami meminta agar masyarakat cek dan ricek dulu kebenaran dari pada berita - berita tersebut. Maka kita harus cerdas menghadapinya,” ungkapnya. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post