Hendak Antarkan Ciu, Warga Sukoharjo Terjaring Razia Polres Grobogan
TOROH,Grobogantoday.com- Nasib kurang beruntung dialami Didik Triyatno(35),
warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Berniat
mengantarkan miras jenis ciu, Sabtu (5/5/2018), ia malah terjaring razia Satlantas
Polres Grobogan dalam Operasi Patuh Candi 2018. Dari tangannya, berhasil
diamankan 47 botol air mineral berisi miras jenis ciu.
Berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula saat Satlantas
Polres Grobogan menggelar Operasi Patuh
Candi 2018 di Jalan Purwodadi-Solo, tepatnya di Desa Krangganharjo, Kecamatan
Toroh. Dalam razia tersebut, ditemukan sebuah
sepeda motor Yamaha bernopol AD 2610 BO yang dikendarai Didik Triyatno(35),
membawa 47 botol air mineral berisi miras jenis ciu dan alkohol murni.
Ia tak mampu mengelak
saat polisi memeriksa barang bawaannya. Di hadapan para petugas, Didik mengaku
miras yang dibawanya ini berasal dari daerah Bekonang, Sukoharjo. Ia berniat
mengirim barang tersebut ke daerah Jepara. "Saya mau kirim ke Jepara. Belum
sampai tujuan malah ada razia," ungkap Didik.
Dalam waktu sejam, Operasi
patuh candi 2018 yang dilaksanakan di jalan Purwodadi-Solo tersebut ditemukan
123 pengemudi yang tidak membawa kelengkapan berkendara. "Cukup banyak
angka pelanggaran yang kita dapat. Dalam waktu satu jam saja, sudah terjaring
123 pelanggar. Disamping itu, kami juga menemukan pengendara yang membawa 47 botol
miras jenis ciu dan alkohol ," kata Kasatlantas Polres Grobogan AKP Panji
Gedhe Prabawa melalui Kanit Turjawali, Ipda Joko Susilo.
Selanjutnya, pemilik 47 botol miras tersebut sudah
diserahkan kepada penyidik pidana ringan Sat Sabhara Res Grobogan Ipda Marmin
untuk diproses lebih lanjut. "Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan
kepada Sat Sabhara untuk proses selanjutnya," tegasnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment