-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Hendak Antarkan Ciu, Warga Sukoharjo Terjaring Razia Polres Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Hendak Antarkan Ciu, Warga Sukoharjo Terjaring Razia Polres Grobogan



TOROH,Grobogantoday.com- Nasib kurang beruntung dialami Didik Triyatno(35), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Berniat mengantarkan miras jenis ciu, Sabtu (5/5/2018), ia malah terjaring razia Satlantas Polres Grobogan dalam Operasi Patuh Candi 2018. Dari tangannya, berhasil diamankan 47 botol air mineral berisi miras jenis ciu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula saat Satlantas Polres Grobogan menggelar  Operasi Patuh Candi 2018 di Jalan Purwodadi-Solo, tepatnya di Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Dalam razia tersebut,  ditemukan sebuah sepeda motor Yamaha bernopol AD 2610 BO yang dikendarai Didik Triyatno(35), membawa 47 botol air mineral berisi miras jenis ciu dan alkohol murni.

Ia tak mampu mengelak saat polisi memeriksa barang bawaannya. Di hadapan para petugas, Didik mengaku miras yang dibawanya ini berasal dari daerah Bekonang, Sukoharjo. Ia berniat mengirim barang tersebut ke daerah Jepara. "Saya mau kirim ke Jepara. Belum sampai tujuan malah ada razia," ungkap Didik.

Dalam waktu sejam, Operasi patuh candi 2018 yang dilaksanakan di jalan Purwodadi-Solo tersebut ditemukan 123 pengemudi yang tidak membawa kelengkapan berkendara. "Cukup banyak angka pelanggaran yang kita dapat. Dalam waktu satu jam saja, sudah terjaring 123 pelanggar. Disamping itu, kami juga menemukan pengendara yang membawa 47 botol miras jenis ciu dan alkohol ," kata Kasatlantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa melalui Kanit Turjawali, Ipda Joko Susilo.

Selanjutnya,  pemilik 47 botol miras tersebut sudah diserahkan kepada penyidik pidana ringan Sat Sabhara Res Grobogan Ipda Marmin untuk diproses lebih lanjut. "Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Sabhara untuk proses selanjutnya," tegasnya. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post