Verifikasi KPU Grobogan, Seluruh Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan
PURWODADI, Grobogantoday.com - Komisi Pemilihan Umum Grobogan menyampaikan hasil verifikasi berkas Bacaleg ke 16 partai politik. Hasilnya, ratusan bakal calon legislatif dari 16 partai politik yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah Grobogan tidak memenuhi peryaratan pencalonan.
"Ratusan bakal calon legislatif dari 16 partai politik peserta pemilihan legislatif 2019 yang mendaftar. Bacaleg belum penuhi berkas persyaratan wajib yang telah ditentukan oleh KPU. Kekurangan berkas persyaratan bakal caleg tersebut terjadi di seluruh 16 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Grobogan," jelas Afrozin, Ketua KPU Grobogan Jumat (20/7/2018 .
KPU Grobogan menemukan sebanyak 602 bacaleg dari 16 partai politik belum melengkapi kelengkapan persyaratan ke KPU. Mayoritas kekurangan berkas persyaratan pada bacaleg yakni belum melampirkan surat keterangan medis dari rumah sakit, surat keterangan skck dari kepolisian dan surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan negeri. "Selain itu, banyak bacaleg juga mengalami kekurangan belum melampirkan legalisir ijasah yang digunakan saat pencalonan," ungkap Afrozin.
Selian itu, hasil verifikasi ke 16 partai politik, KPU menemukan kuota perempuan untuk bacaleg mencapai 40 persen. "Kalau untuk kuota bacaleg perempuan sudah memenuhi syarat," ujarnya.
KPU berharap, partai poltik yang mendaftarkan anggota bakal calon legislatifnya untuk segera melengkapi kekurangan berkas persyaratan hingga tanggal 31 Juli. "Bila hal tersebut tidak dipenuhi maka bacaleg akan terancam dicoret dari daftar caleg sementara," pungkas Afrozin. (RE)
Post a Comment
Post a Comment