-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Verifikasi KPU Grobogan, Seluruh Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Verifikasi KPU Grobogan, Seluruh Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan


PURWODADI, Grobogantoday.com - Komisi Pemilihan Umum Grobogan   menyampaikan  hasil verifikasi berkas Bacaleg ke 16 partai politik. Hasilnya, ratusan bakal calon legislatif dari 16 partai politik yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum  Daerah Grobogan tidak memenuhi peryaratan pencalonan. 

"Ratusan bakal calon legislatif dari 16 partai politik  peserta pemilihan legislatif  2019 yang mendaftar. Bacaleg belum penuhi berkas persyaratan wajib yang telah ditentukan oleh KPU. Kekurangan berkas persyaratan bakal caleg tersebut terjadi di seluruh 16 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Grobogan," jelas Afrozin, Ketua KPU Grobogan Jumat (20/7/2018 .  

KPU Grobogan menemukan sebanyak 602 bacaleg dari 16 partai politik belum melengkapi kelengkapan persyaratan ke KPU. Mayoritas kekurangan berkas persyaratan pada bacaleg yakni belum melampirkan surat keterangan medis dari rumah sakit, surat keterangan skck dari kepolisian dan surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan negeri. "Selain itu, banyak bacaleg juga mengalami kekurangan  belum melampirkan legalisir  ijasah yang digunakan saat pencalonan,"  ungkap Afrozin. 

Selian itu, hasil verifikasi ke 16 partai politik, KPU menemukan kuota perempuan untuk bacaleg mencapai 40 persen. "Kalau untuk kuota bacaleg perempuan sudah memenuhi syarat,"  ujarnya. 

KPU berharap, partai poltik yang mendaftarkan anggota bakal calon legislatifnya untuk segera melengkapi kekurangan berkas persyaratan hingga tanggal 31 Juli.  "Bila hal tersebut tidak dipenuhi maka bacaleg akan terancam dicoret dari  daftar caleg sementara,"  pungkas Afrozin. (RE) 
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post