-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kedapatan Membawa Kayu Ilegal, Mobil Xenia Ditinggal Sopirnya

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kedapatan Membawa Kayu Ilegal, Mobil Xenia Ditinggal Sopirnya


PURWODADI, Grobogantoday.com -  Sebuah mobil xenia dengan nomor polisi K 8506 QF tertangkap membawa kayu ilegal jenis sono keling dengan berbagai ukuran, Sabtu (25/8/2018) di Jalan Banyuono I, Kampung Jetis, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Sopir mobil berhasil melarikan diri setelah mengetahui mobilnya dibuntuti oleh petugas dari Perhutani KPH Purwodadi dan Sat Reskrim Polres Grobogan. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, penyergapan ini bermula dari laporan warga bahwa ada sebuah mobil yang mengangkut kayu ilegal. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Perhutani KPH Purwodadi berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Grobogan melakukan pengintain di pos Perhutani Getasrejo. Benar saja, beberapa saat kemudian petugas melihat mobil xenia sesuai dengan yang dilaporkan. Dengan cepat petugas melakukan pengejaran. 

Akhirnya mobil berhenti di Jalan Banyuono I, Kampung Jetis, Kelurahan Purwodadi, petugas sudah mendapati mobil dalam keadaan kosong, sopir berhasil melarikan diri. Petugas sempat kesulitan membuka mobil, sebelum akhirnya bisa dibuka setelah pemilik mobil rental menyerahkan kunci cadangan kepada petugas. Di dalam mobil didapati 57 balok kayu jenis sono keling, kurang lebih 0,78 meter kubik. 


"Seluruh barang bukti berhasil diamankan. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas Sat Reskrim Polres Grobogan. Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta," jelas Dewanto, Adm Perhutani KPH Purwodadi. (RE) 




Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post