-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sebulan Beroperasi, 5.011 Botol Miras dan 24 Jerigen Arak Dimusnahkan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sebulan Beroperasi, 5.011 Botol Miras dan 24 Jerigen Arak Dimusnahkan


PURWODADI, Grobogantoday.com - Jelang natal dan tahun baru,Polres Grobogan memusnahkan barang bukti berupa miras dari berbagai macam merk di Alun-alun Purwodadi. Miras tersebut dihancurkan dengan alat kendaraan berat, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2019, Kamis (19/12/2019). 

Kabag Ops Polres Grobogan, Kompol Sutomo menuturkan penyitaan sejumlah ribuan botol didapatkan dari hasil Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 30 hari, yakni mulai 19 November hingga 18 Desember.

“Sekitar 5.011 botol miras ini didapat dari hasil operasi pekat selama sebulan  ,” terangnya pada awak media.

Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 85  botol Bir Prost, 89 botol Bir Draft, 108 botol bir Bintang, 515 botol bir anker, 91 botol bir guinnes, 307 botol anggur merah, 56 botol Bir Bali, 78 botol bir Panther Stout,  3.555  botol ciu/arak dan 24 dirigen arak.


Ia menjelaskan, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan. “Semaksimal mungkin, guna meminimalisir tindak kriminalitas di Kabupaten Grobogan," katanya.


Bupati Grobogan, Sri Sumarni yang ikut hadir dalam pemusnahan mengatakan, menurutnya miras berdampak negatif bagi lingkungan dan sering kali memakan korban. "Banyak korban meninggal dunia karena miras. Didasari latar belakang tersebut, maka sangat berkepentingan untuk memusnahkannya. Hal ini untuk melindungi generasi muda. Untuk mengakomodasi hal tersebut, kita terbitkan Perda No 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum," ungkapnya. (RE) 
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post