-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sebarkan Hoaks Pencurian, Warga Kradenan Diamankan Polisi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sebarkan Hoaks Pencurian, Warga Kradenan Diamankan Polisi



GROBOGANTODAY.COM -  Seorang warga bernama M. Saipul(36), warga Dusun Sambongharjo, Desa Kalisari, Kradenan, Grobogan diamankan Polsek Kradenan, Kamis(7/5/2020). Ia diketahui menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang pencuri yang melukai dirinya dengan sebilah celurit.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Rabu(06/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Polsek Kradenan mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya warga Dusun Sambongharjo, Desa  Kalisari ada yang dibacok tangannya oleh pelaku pencurian sebanyak 2 orang ketika sedang ronda malam hari di belakang rumahnya.   

"Di Group INFO GROBOGAN, diunggah melalui akun Facebook “Kris Tianto” dengan kata-kata “Banjar lor / Banjarsari siaga lur. Mau Sambong harjo ono maling smpet konangan malah sempet Mbacok dioyakmlayu ng sawah antara lukul 20:30 info baru saja Banjar lor Ttep siaga Pol" ," jelas Kapolsek Kradenan, AKP Sunaryanto.

Setelah mendapatkan informasi tentang adanya peristiwa tersebut, petugas langsung mengumpulkan informasi.  Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas dari Polsek Kradenan bersama personel RESMOB Polres Grobogan kemudian mendatangi rumah pelaku atau orang yang diinfokan menjadi korban pembacokan.  Kepada petugas, pelaku menceritakan telah menjadi korban pembacokan pada lengan tangan kiri yang dilakukan oleh 2 orang pencuri dengan menunjukkan pakaian dan bekas luka bacokan tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke mapolsek Kradenan untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan keterangan bahwa tidak benar jika pelaku menjadi korban pembacokan. Pelaku mengakui semua perbuatannya yaitu telah merobek kaos pada bagian lengan tangan kiri dan telah melukai lengan tangan kirinya sendiri  menggunakan carter merk Gillette lalu menutup bekas luka di tangan kirinya dengan menggunakan plester," kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kejadian tersebut telah membuat keresahan di masyarakat. Sementara, tidak ada kejadian seperti yang diunggah pelaku. 

Pelaku diminta membuat surat pernyataan serta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.

"Ini sebagai edukasi masyarakat agar tak gampang menyebarkan berita hoaks," katanya. (RE) 
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post