Sat Reskrim Polres Grobogan Razia Warung Miras di Perbatasan Grobogan-Pati
Kegiatan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah adanya aktifitas karaoke ilegal dan penjulan minuman keras. Setelah dilakukan pengecekan, didapati sekelompok pemuda yang sedang minum – minuman keras di warung tersebut. Namun tidak terdapat tempat karaoke, hanya warung tersebut memutar lagu secara kencang sehingga mengganggu warga sekitar.
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di warung tersebut dan menemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
“Dilakukannya kegiatan operasi miras ini bertujuan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif pasca Pilkada dan menjelang perayaan natal dan tahun baru. Serta untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana yang timbul karena pengaruh miras,” kata AKP Aji Darmawan Kasat Reskrim Polres Grobogan.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang bersama-sama ingin memberantas minuman keras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
"Barang bukti mirras dilakukan penyitaan, sedangkan penjual atau pemilik toko dikenakan sanksi tipiring “ tegasnya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan di wilayah Polres Grobogan dan yang utama agar wilayah tetap kondusif, serta untuk mencegah adanya kerumunan warga untuk mencegah penyebaran Covid – 19.
Post a Comment
Post a Comment