Dinsos Grobogan Serahkan Bantuan 28 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas
Penyerahan secara simbolis bantuan kursi roda. |
Total kursi roda yang diserahkan yakni sejumlah 28 kursi roda. Sedangkan, penyerahan bantuan kursi roda secara simbolis ini diberikan kepada 7 penyandang disabilitas .
" Ini hanya simbolis saja. Untuk kursi roda yang lain, akan diantarkan langsung ke rumah penerima masing-masing," jelas Edy.
Edy mengatakan, pemberian bantuan kursi roda melalui Dinas Sosial tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu serta penyandang disabilitas, dengan diberikannya bantuan.
Ia berharap, dengan bantuan ini bisa dipergunakan sebagai sarana dan prasarana mobilisasi, sehingga dapat mengurangi beban bagi para penyandang disabilitas.
“Untuk menunjang aktivitas dari penyandang disabilitas ini kita beri bantuan sesuai dengan kedisabilitasanya. Perlu diingat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat yang memiliki fisik normal dan berhak untuk mendapat perhatian," ujarnya.
Slamet(45) warga Desa Tirem, Kecamatan Brati yang menerima bantuan kursi roda dari Pemkab Grobogan merasa senang dengan bantuan ini. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan kursi roda yang memang sangat dibutuhkannya.
" Terimakasih, semoga ini bisa membantu aktivitas saya setiap hari," ungkap penjual es dan gorengan ini. (Re)
Post a Comment
Post a Comment