-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Curi Handphone Tetangga, Pemuda di Desa Karangsari Diamankan Polisi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Curi Handphone Tetangga, Pemuda di Desa Karangsari Diamankan Polisi

Restorative justice di mapolsek Brati. 

GROBOGANTODAY - Nekat  mencuri  handphone milik tetangganya, MIT (23) pemuda asal Desa Karangsari Kecamatan Brati, Grobogan, diamankan Polsek Brati Polres Grobogan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta. 


"Setelah berhasil mengamankan pelaku, diketahui pelaku sendiri ternyata masih merupakan tetangga dan masih saudara dengan korban. Dan keduanya, melalui Polsek Brati sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara restorative justice,"  kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha, Kamis (9/3/2023). 


Kapolsek Brati menjelaskan, kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (7/3/2023) di rumah KS (35), yang juga merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Grobogan. 


’’Sebelumnya korban mengecas ponsel di samping televisi yang berada di ruang tamu dalam rumahnya. Ia lantas keluar untuk menjaga warung di depan rumahnya,’’ kata Kapolsek Brati. 


Saat akan mengambil ponsel miliknya, lanjut kapolsek,  sudah tidak ada. Sedangkan chargernya masih ada di tempat. Korban bertanya beberapa orang yang berada di warungnya, tetapi tidak ada yang mengetahui. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Brati. 


’’Usai melakukan penyelidikan, mengarah kepada pelaku. Akhirnya pelaku berhasil kami amankan dan mengakui telah melakukan tindakan pencurian. Barang bukti handphone juga belum dijual,’’ katanya. 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post