-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Jual Obat Petasan Via Facebook, 2 Pemuda Tegowanu Ditangkap

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Jual Obat Petasan Via Facebook, 2 Pemuda Tegowanu Ditangkap

Kapolres Grobogan, AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan  saat menginterogasi tersangka. 

GROBOGANTODAY - Menjual obat pembuat petasan melalui media sosial Facebook, HA(19) dan EWS(19) warga Desa Tegowanu, Kecamatan Tegowanu diamankan aparat Polres Grobogan. Bersama keduanya, diamankan barang bukti berupa obat pembuat petasan seberat 5 kilogram. Mereka dijerat dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak.


“Obat petasan telah dimusnahkan Sat Brimobda Jateng. Kedua tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara,” kata Kapolres Grobogan, AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan 


Kapolres menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari patroli cyber yang dilaksanakan oleh personil Polsek Tegowanu. Petugas mendapatkan akun Facebook yang menawarkan obat pembuat petasan.


“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata akun tersebut milik tersangka HA menjual obat mercon. Kemudian pada saat tersangka HA dan EWS bertemu di sebuah salon potong rambut di Desa Tegowanu Kulon, petugas Polsek Tegowanu berhasil melakukan penangkapan,” ujarnya.


Menurut tersangka, ia mendapatkan bahan baku pembuatan obat petasan dari toko online. Bahan tersebut kemudian diracik sendiri dan dijual melalui media sosial.


"Bahan obat petasan saya beli dari toko online dan saya racik sendiri. Setelah jadi, saya jual Rp. 190.000,- per kilogram. Per kilogramnya meraup keuntungan Rp 100 ribu," katanya. 


Kapolres menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti yang didapatkan telah diamankan di Mapolres Grobogan. Polres Grobogan berusaha melakukan pencegahan dengan menggelar razia secara rutin terhadap peredaran petasan atau mercon.


"Di Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) kemarin akibat ledakan bahan pembuat petasan, memakan satu korban jiwa dan belasan rumah rusak.Mengantisipasi hal serupa terjadi di Grobogan kita akan melakukan razia rutin," tegas Kapolres Grobogan. 



Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post