-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Grobogan

Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman Mapolres Grobogan. 

GROBOGANTODAY - Jelang lebaran, Polres Grobogan memusnahkan barang bukti berupa miras dari berbagai macam merk dan knalpot tidak standar di halaman Mapolres Grobogan, Senin(17/4/2023). Miras tersebut dihancurkan dengan alat kendaraan berat. 


Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan menuturkan penyitaan sejumlah ribuan botol didapatkan dari hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan sebelum dan selama bulan Ramadhan. 


“Sejumlah botol miras berbagai merk serta 254 knalpot tidak standar ini didapat dari hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan selama sebulan ,” terangnya pada awak media.


Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak Congyang 95 botol, anggur merah 331 botol, bir anker 336 botol, bir bintang 235 botol, bir guinnes 110 botol, bir singaraja 497 botol, bir prost 375 botol, ciu atau arak 1.420 botol dan 7 derigen arak. 


Ia menjelaskan, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan. 


“Semaksimal mungkin, guna meminimalisir tindak kriminalitas di Kabupaten Grobogan," katanya.


Bupati Grobogan, Sri Sumarni yang ikut hadir dalam pemusnahan mengatakan, menurutnya miras berdampak negatif bagi lingkungan dan sering kali memakan korban. 


"Banyak korban meninggal dunia karena miras. Didasari latar belakang tersebut, maka sangat berkepentingan untuk memusnahkannya. Hal ini untuk melindungi generasi muda. Untuk mengakomodasi hal tersebut, kita terbitkan Perda No 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum," ungkapnya.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post