-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tiga Kabupaten Komitmen Selamatkan Hutan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tiga Kabupaten Komitmen Selamatkan Hutan


GROBOGAN – Rusaknya kawasan hutan milik  Perhutani KPH Purwodadi yang berada di wilayah 3 kabupaten, yakni Grobogan, Kudus dan Pati, membuat Perhutani melakukan langkah penyelamatan. Sebagai langkah awal, pihak Perhutani mengundang 4 Muspika di 4 wilayah berbeda, yakni Kecamatan Undaan, Klambu, Brati dan Sukolilo untuk membahas penyelesaian garapan ilegal dan pengelolaan hutan di kawasan Pegunungan Kendeng di aula Pmaerhutani KPH Purwodadi, kemarin.

Lahan seluas 2.043ha menyebar di 8 BKPH, masuk kawasan pegunungankendeng ditunjuk sebagai lahan hutan lindung. Namun kondisi di lapangan, lahan tersebut gundul. Sehingga saat curah hujan tinggi  sangat rawan bencana. “Kawasan Wonosoco, kecamatan Undaan setiap tahun terdampak banjir bandang. Ini sebagai salah satu contoh dampak kerusakan hutan yang terjadi,” tutur Dewanto, Adm KPH Purwodadi saat membuka rapat.

Dewanto menambahkan, pihaknya akan menindak tegas intern Perhutani yang ikut terlibat dalam  penggunaan lahan hutan secara ilegal. “Kami akan bertindak tegas mulai dari intern, pemanfaatan lahan secara ilegal,” tuturnya.

Kepala BPDAS Pemali-Jratun,Sri Handayaningsih, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk  perbaikan DAS. “Perbaikan DAS tidak hanya di sekitar sungai. Namun kawasan hutan juga termasuk DAS itu sendiri. Sebagus apapun tutupan lahan, jika cuaca ekstrim akan banjir,” jelasnya.

Sri menambahkan,pelanggaran tata kelola hutan terbentur permasalahan sosial ekonomi. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama rusaknya hutan. “Memang dari segi ekonomi menguntungkan, namun dari segi bencana sangat berbahaya. Terbentur dengan masalah perut,” tandasnya.


Pihak Perhutani mengajak seluruh stack houlder yang hadir untuk bersama-sama mengatasi permasalahan banjir akibat rusaknya tata kelola hutan. “ Tidak ada pilihan. Mari kita cari kesepakatan bersama untuk menata kembali hutan sebagai warisan anak cucu,” tutur Dewanto.

Di akhir sesi, diputuskan komitmen bersama tentang penyelesaian garapan lahan di kawasan hutan secara ilegal dan pola pengelolaan hutan di kawasan hutan pegunungan Kendeng Perum Perhutani KPH Purwodadi. Komitmen ini ditandatangani oleh Adm KPH Purwodadi,
Kasat Reskrim Polres Grobogan, Kasi pidum Kejaksaan Negeri Grobogan, Muspika 4 kecamatan, akademisi dan Kepala BPDAS Pemali-Jratun.(iya)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post