-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Jadi Polemik di Jateng, Kuota SKTM di SMAN 1 Purwodadi Sepi Peminat

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Jadi Polemik di Jateng, Kuota SKTM di SMAN 1 Purwodadi Sepi Peminat


PURWODADI, Grobogantoday.com - Setiap sekolah mendapatkan kuota minimal 20 persen siswa yang menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dalam seleksi penerimaan siswa baru. Jika di banyak wilayah kabupaten/kota khususnya di Jawa Tengah banyak permasalahan akibat membludaknya pendaftar SMA maupun SMK yang menggunakan SKTM, hingga mengakibatkan banyak siswa dengan nilai maupun siswa berprestasi yang harus tergeser nominasinya oleh siswa ber SKTM. Berbeda dengan yang terjadi di SMAN 1 Purwodadi, Grobogan. 



Berdasarkan pantauan Grobogantoday.com, di SMAN 1 Purwodadi, hasil seleksi penerimaan siswa di sekolah tersebut justru minim siswa miskin. Dari data Sistem PPDB Online Propinsi Jawa Tengah, hanya tercatat 11 siswa ber SKTM, yakni 6 siswa pada jurusan MIPA dan 5 siswa  pada jurusan IPS.  Data total kuota penerimaan siswa di SMAN Purwodadi, untuk jurusan MIPA 252 siswa, untuk jurusan IPS 108 siswa. Dengan jumlah keseluruhan siswa yang diterima yakni 360 siswa. Seharusnya  20 persen kuota siswa miskin sejumlah 52 siswa. 


Dengan jumlah tersebut, menyebabkan kuota 20 persen untuk siswa miskin atau siswa ber sktm tak terpenuhi. Pihak sekolah mengaku, hanya ada 3 siswa ber SKTM yang diterima masuk di SMAN 1 Purwodadi. Hasil tersebut berdasarkan panitia tim verifikasi kepada seluruh siswa pendaftar di sman 1 purwodadi yang menggunakan SKTM. "Dari tim verifikasi, ada tiga namun data dari tim ferivifikasi dengan data di sistem online hasil seleksi pendaftaran siswa sman 1 purwodadi berbeda. Yakni dari Kuripan, Warukaranganyar dan Purwodadi,"  jelas Aris Supriyadi, Kepala Sekolah SMAN 1 Purwodadi, Selasa (11/7/2018). 





Pihak sekolah mengaku, sedikitnya jumlah siswa miskin yang mendaftar di SMAN 1 Purwodadi memang sudah menjadi bagian dari sistem. "Dengan pendaftaran online, pihak sekolah hanya berwenang memferivikasi data faktual saja. Untuk hasil seleksi mutlak menjadi kewenangan sistem yang domain dan admin sistemnya ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,"  ungkapnya. (RE) 
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post