-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Bupati Grobogan Terus Upayakan Kenaikan Kelas Jalan Jalur Utama Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Bupati Grobogan Terus Upayakan Kenaikan Kelas Jalan Jalur Utama Grobogan

Jalan Purwodadi-Solo. 

GROBOGANTODAY - Segala upaya dilakukan Pemkab Grobogan agar status jalan provinsi di Kabupaten Grobogan berubah status menjadi jalan nasional. Baru-baru ini, pemkab Grobogan kembali melakukan audiensi pengusulan naik status jalan dari provinsi ke nasional di sepanjang Jalan Semarang-Godong-Purwodadi. Audiensi ini dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Bappeda, DPUPR Grobogan dan Dinas BMCK Jateng kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. 


Dalam kesempatan tersebut, Sri Sumarni menyampaikan aspirasi terhadap kondisi jalan provinsi, tepatnya ruas Semarang-Godong-Purwodadi untuk konektivitas antar wilayah sebagai bagian dari Kawasan  Strategis Nasional (KSN) Kedungsepur dan kelancaran distribusi barang/orang.


”Kami berkeinginan ruas jalan tersebut ditingkatkan kapasitasnya menjadi empat lajur dua arah atau jika dimungkinkan ditingkatkan statusnya sebagai jalan nasional,” katanya.


Kabid Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Grobogan Candra Yuliapasha menambahkan dari diskusi yang berkembang tersebut. Ruas Semarang-Godong-Purwodadi yang memiliki panjang 75 kilometer ini akan menjadi prioritas penanganan. 


” Utamanya untuk peningkatan kapasitas jalan dengan pelebaran jalan. Walaupun mungkin tidak bisa empat lajur dua arah. Mengingat keterbatasan ruang milik jalan (Rumija). Dalam waktu dekat DPUPR Grobogan dan DPUBMCK Provinsi akan survei lapangan memastikan rumija yang ada sebenarrnya berapa meter,” imbuhnya.


Menurutnya, dari hasil diskusi tersebut. Ruas Semarang-Godong-Purwodadi akan disambungkan dengan ruas Purwodadi-Geyer hingga perbatasan Sragen-Surakarta menjadi prioritas penanganan pusat. Sedangkan untuk ruas Purwodadi-Blora tetap dengan penanganan provinsi Jawa Tengah.


” Kalau menurut UU2/2022 tentang perubahan UU tentang jalan penanganan pusat tidak harus menunggu alih status jalan provinsi ke pusat. Mudah-mudahan tahun ini sudah ada penanganan dari pusat,” harapnya.


Dalam audiensi tersebut, Dirjen Bina Marga yang didampingi Kepala B2PJN memahami kondisi di ruas jalan tersebut yang sejak dulu hingga sekarang sering rusak. Sementara jalur tersebut memang dipandang strategis dan layak untuk dilakukan penanganan dan peningkatan kapasitas jalan.


” Semoga bisa segera teralisasi. Kerinduan masyarakat akan kelancaran akses jalan utama Purwodadi-Semarang dapat terwujud,” katanya. 



Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post