-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Cukup Bukti, Kasus Dugaan Penipuan Oknum Kades Kandangan Segera Diselidiki Sat Reskrim Polres Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Cukup Bukti, Kasus Dugaan Penipuan Oknum Kades Kandangan Segera Diselidiki Sat Reskrim Polres Grobogan

Arif Aditya Cahyo Widodo tunjukkan bukti kwitansi. 

GROBOGANTODAY - Bukti awal sudah cukup, Sat Reskrim Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Kades Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan. Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Afiditya Arief Wibowo saat ditemui Grobogan Today di ruang kerjanya, Kamis(14/7/2022). 


"Terkait dengan kasus dugaan penipuan oleh oknum kepala desa yang menjanjikan seseorang yang akan diangkat menjadi perangkat desa, aduan tersebut sudah masuk ke Polres Grobogan. Penyidik merasa bukti permulaan sudah cukup, maka kita terbitkan laporan polisi. Korban sudah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi. Selanjutnya akan kita laksanakan penyelidikan di lapangan," ungkapnya. 


Sebelumnya, seorang oknum Kades di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan dilaporkan warganya ke Polres Grobogan terkait kasus penipuan. Ia diduga meminta sejumlah uang kepada korban yang ingin menjadi perangkat desa.


"Hingga saat ini belum ada pengangkatan perangkat desa. Ujian seleksi pengisian perangkat desa saja tidak ada," ungkap Supi, ibu korban. 


Kades berinisial NEP tersebut diduga memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Desa Kandangan. Bahkan, korbannya mengalami kerugian hingga Rp 320 juta.


"Sekitar dua minggu yang lalu saya lapor ke Polres Grobogan. Kemarin (red: Selasa(12/7)) saya dipanggil ke polres terkait laporan tersebut," ungkap Arif Aditya Cahyo Widodo (26), warga Dusun Kandangan, Rabu(13/7). 


Menurutnya, uang tersebut diserahkan oleh bapaknya kepada oknum kades sebanyak 12 kali pembayaran. Untuk memperkuat pembayaran, dibuat kwitansi dengan dilengkapi tanda tangan, stempel basah dan materai. 


"Kwitansinya ada semua, 12 buah. Dari cicilan pertama sekitar tahun 2019, hingga pelunasan terakhir sejumlah Rp 320 juta. Uang yang menyerahkan almarhum bapak, kebetulan saat itu saya masih di Solo," ujarnya. 


Arif menjelaskan, beberapa kali pihaknya telah menemui oknum kades tersebut untuk meminta kejelasan. Namun hasilnya nihil. 


"Katanya ikut seleksi pengisian perangkat desa secara serempak, kemudian gelombang kedua. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada," katanya. 


Ia berharap oknum kades tersebut mengembalikan semua kerugian yang dialaminya. 


"Pengisian perangkat desa kayaknya sudah gak ada lagi. Sebaiknya uangnya dikembalikan lagi," ujarnya. 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post