Perbaiki Atap Mushola, 2 Pekerja Tersengat Listrik
Kapolsek Grobogan, AKP Candra Bayu (kanan) mengecek lokasi korban tersengat listrik. |
Kapolsek Grobogan, AKP Candra Bayu menjelaskan, kejadian bermula saat M, warga Desa Teguhan dan H, warga Desa Putatsari bekerja di mushola milik Rozikun untuk memperbaiki atap. M berada di atap paling atas untuk memasang reng. Sedangkan H di tangga sementara yang terbuat dari bambu untuk memberikan reng kepada M.
"Tiba-tiba kedua korban tersengat aliran listrik dari jaringan kabel listrik jalur utama yang tidak ada pelindungnya. Jarak kabel listrik ke korban hanya kurang lebih 1 meter ," kata kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, M langsung pingsan dan tergelantung di atas reng dengan posisi tangan memegang reng dan usuk serta kakinya tergelantung ke bawah. Sedangkan H terjatuh dari tangga ke lantai 2 dan pingsan dengan posisi terlentang. Warga langsung menolong dua korban dan membawanya ke Puskesmas Grobogan.
"M dirujuk ke RSUD Purwodadi. Sedangkan satu korban lainnya masih dirawat di Puskesmas Grobogan. Kedua korban dalam kondisinya masih hidup dan sadar," terangnya.
Ia menghimbau masyarakat sekiranya dalam membangun rumah agar memperkirakan situasi lingkungan yang berpotensi menjadi hambatan ataupun ancaman dari sisi keselamatan, terkhusus untuk bangunan yang bersinggungan dengan arus listrik tegangan tinggi.
"Sekiranya dalam membangun berkonsultasi dengan pihak terkait dalam mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) agar dapat teranalisis dampak baik ancaman, gangguan dan hambatan pada saat pembangunan," ujarnya.
Post a Comment
Post a Comment