126 Perlintasan Kereta Api di Grobogan Tanpa Palang Pintu
GROBOGAN- Dari 139 pintu perlintasan kereta api yang ada, sebanyak 126 lokasi perlintasan kereta api yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan tidak berpalang."Memang, ada yang tidak dijaga, namun ada juga yang dijaga oleh petugas atau masyarakat," kata Ipda Affandi, Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan.
Ia mengatakan dari jumlah keseluruhan jalan umum yang dilintasi jalur rel kereta api sebanyak 126 titik jalan di antaranya tidak ada penjagaan.Lebar jalan umum yang dilintasi kereta api, kata Afandi, bervariasi antara 1,5 meter hingga 4 meter dengan kondisi jalan sudah diaspal atau hanya bebatuan dan tanah.
Belum adanya palang pintu perlintasan, menurut Afandi, tentu akan mengancam keselamatan jiwa para pengguna kendaraan maupun pejalan kaki. "Memang perlu segera dicarikan solusi," ujarnya.
Pengadaan pintu palang perlintasan, kata Agung Sutanto,Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, merupakan kewenangan pemerintah daerah yang seharusnya menyediakan prasarana selain pintu, juga rambu-rambu, pos pengamanan, hingga "garis kejut" sebagai pemberitahuan akan memasuki jalur rel bagi para pengendara mobil maupun sepeda motor."Kemarin kita buat garis kejut di Desa Katong dan Kenteng , Kecamatan Toroh," katanya.Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, Agung Sutanto mengatakan bahwa penyediaan prasarana kereta api merupakan tanggung jawab pemerintah. Banyaknya pintu perlintasan yang berada di Grobogan membuatnya mengajukan permohonan bantuan pemasangan pintu perlintasan kepada Dirjen Perkeretaapian."Titik paling rawan sudah kita ajukan proposal kepada Dirjen Perkeretaapian,” jelasnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan telah memasang rambu-rambu, dan rambu peringatan lainnya di jalan sebelum melintasi jalur rel kereta api."Dari aspek keselamatan tanggung jawab bersama. Aspek yang bisa kita lakukan memasang rambu-rambu, untuk memasang pintu otomatis sudah kita ajukan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Grobogan berusaha agar seluruh pintu perlintasan yang tidak berpalang dijaga petugas sehingga kejadian kereta api menabrak mobil hingga menewaskan 4 orang di perlintasan Desa Katong, Kecamatan Toroh, Sabtu(20/5/2017), tidak terulang kembali."Barangkali dengan kejadian ini (kereta api tabrak mobil) kami lebih berusaha lagi bagaimana perlintasan ini bisa diatur oleh pintu otomatis," katanya.
Pemerintah Kabupaten Grobogan berusaha agar seluruh pintu perlintasan yang tidak berpalang dijaga petugas sehingga kejadian kereta api menabrak mobil hingga menewaskan 4 orang di perlintasan Desa Katong, Kecamatan Toroh, Sabtu(20/5/2017), tidak terulang kembali."Barangkali dengan kejadian ini (kereta api tabrak mobil) kami lebih berusaha lagi bagaimana perlintasan ini bisa diatur oleh pintu otomatis," katanya.
Ia menambahkan, menjelang hari raya Idul fitri, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah desa akan menjaga perlintasan kereta api selama 24 jam. “Penjagaan ini kita lakukan H-4 sampai H+4 dengan melibatkan pemerintah desa,” jelasnya.(iya)
Post a Comment
Post a Comment