Bekraf Latih Pelaku Ekraf untuk Akses Permodalan Non Perbankan
PURWODADI,Grobogantoday.com- Ekonomi kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan
perekonomian masyarakat harus
mendapatkan support dari pemerintah daerah. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif di wilayahnya.
Demikian diungkapkan Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo saat
menghadiri Workshop Penyiapan Pelaku
Usaha Ekraf di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Selasa (8/5/2018).
Menurutnya, banyak
potensi kreatif yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Salah
satu upaya untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pihaknya menyelenggarakan
Workshop Penyiapan Pelaku Usaha Ekraf untuk Akses permodalan Non Perbankan di
Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Selasa (8/5).
“tujuan acara ini
adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang akses permodalan non perbankan
serta peluang mendapatkan permodalan non perbankan sebagai alternatif
pembiayaan. Mereka dilatih membuat proposal hingga mempresentasikannya di
hadapan investor maupun lembaga non
perbankan,” jelasnya.
Menurutnya, Kabupaten
Grobogan memiliki potensi kreatif yang bisa dikembangkan untuk peningkatan
perekonomian masyarakat. ‘’Semua daerah memilik potensi kreatif yang bisa
dorong untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Yang kami amati di sini, Pemkab
Grobogan sudah mengerti ekonomi kreatif dan visinya. Tinggal bagaimana
menurunkan menjadi program-program, salah satunya Rumah Kreatif Grobogan,’’
kata Fadjar.
Saat ini, Bekraf belum
memiliki kepanjangtanganan di daerah. Dengan kondisi itu, diharapkan pemerintah
daerah bisa menjadi partner yang sevisi dan misi untuk membangun itu. Meski
demikian, Bekraf tak lepas tangan dalam meningkatkan ekonomi kreatif.
Fadjar berpendapat saat
ini pemilik usaha kreatif maupun pemodal sama-sama menunggu. Pemilik usaha
kreatif yang lebih selektif dalam mencari modal. Sementara pemodal menunggu
hasil kreatif dan ide-ide yang memiliki nilai jual dari pemilik usaha.”Pemilik
usaha kreatif harus pandai-pandai menawarkan produk kreatifnya kepada pemodal,”
katanya.
Ketua Komisi X DPR RI,
Djoko Udjianto yang ikut hadir dalam acara tersebut mengatakan, untuk mendapatkan solusi terbaik untuk
meningkatkan ekonomi kreatif, baik mutu, permodalan dan pemasarannya,
pemerintah saat ini masih menggodok Undang-undang mengenai ekonomi kreatif. “Perlu
waktu, saat ini undang-undangnya sedang dipersiapkan. UU ini diharapkan bisa mengembangkan
ekonomi kreatif dan berpihak pada pelaku ekonomi kreatif,” tegasnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment