Datangi Kantor Bupati Grobogan, Buruh Tuntut Upah Layak
PURWODADI,Grobogantoday.com- Sebanyak 60 buruh yang tergabung dalam Aliansi
Gerakan Buruh Grobogan(GEBUG) mendatangi kantor Setda Pemkab Grobogan, Rabu(14/11/2018). Kedatangan mereka untuk memperjuangkan upah, menuntut
Pemkab Grobogan untuk merekomendasikan UMK tahun 2019 berdasarkan survei di
beberapa pasar utama di wilayah Kabupaten Grobogan. “Kami datang untuk
memperjuangkan nasib 15 ribu buruh di Kabupaten Grobogan. Selama ini upah
sangat murah, sehingga menjauhkan kaum buruh dari hidup layak dan sejahtera,”
jelas Sintono, koordinator aksi.
Usai melakukan pawai
dari simpang lima Purwodadi, peserta aksi menuju kantor setda pemkab Grobogan.
Usai melakukan orasi di depan kantor, sebanyak 10 perwakilan buruh diterima
oleh Sekda Grobogan, Kepala Disnakertrans dan Kepala Satpol PP. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan buruh
diberikan waktu untuk menyampaikan aspirasinya.
Sintono menjelaskan,
sejak lahirnya PP 78 tahun 2015, kenaikan upah buruh hanya berdasarkan inflasi
nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Hal ini jelas merugikan buruh, dipastikan kenaikan upah buruh tidak
akan lebih dari 8 persen – 10 persen setiap tahunnya. Hal ini terbukti pada
tahun lalu kenaikan UMK hanya 8,7 persen,” katanya.
Ia menambahkan, dengan
pemberlakuan PP 78 tahun 2015, daerah dengan UMK tinggi akan semakin tinggi.
Sedangkan daerah yang memiliki UMK rendah akan semakin tertinggal. “Demak saat
ini UMKnya Rp 2.075.000. Dan tahun depan dewan pengupahan mengusulkan sekitar Rp 2,3 juta. Coba dibandingkan dengan upah di
Grobogan, sangat jauh selisihnya,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya
mengusulkan kenaikan upah sebesar 12,5 persen
atau UMK menjadi sebesar Rp 1.755.000,-.
“Jika usulan ini tidak bisa terealisasi, kami akan melakukan mogok
besar-besaran,” ujarnya.
Sekda Grobogan, Moh.
Sumarsono menjelaskan diskusi Dewan Pengupahan sudah berjalan dan mengusulkan
UMK sebesar Rp 1.685.000,-. Namun hasil tersebut tidak diterima oleh aliansi
buruh. “UMK ditentukan oleh gubernur,
kita hanya mengusulkan saja. Kita akan sampaikan aspirasi ini kepada Gubernur,”
jelasnya.
Akhirnya massa
membubarkan diri usai menyampaikan aspirasinya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment