-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Konsumsi Sabu, Sopir Asal Karangrayung Ditangkap

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Konsumsi Sabu, Sopir Asal Karangrayung Ditangkap

 


GROBOGANTODAY.COM
- Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Grobogan, Kamis(16/7/2020). Dua tersangka yakni Akhmad Masruri (34) dan Agus Susanto (32), keduanya warga Karangrayung. Keduanya ditangkap di rumah tersangka Akhmad Maskuri.


"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) lebih Subs 127 ayat (1) huruf a  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," ungkap Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Ngadiyo SH MH, Senin (10/8/2020) didampingi Kasubag Humas AKP Sudarsono.


Pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Akhmad Masruri yang terletak di Desa Sumberjosari, Kecamatan  Karangrayung sering digunakan untuk pesta narkotika jenis sabu. 


Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Grobogan melakukan penggerebekan di TKP dan berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, di dalam rumah tersangka ditemukan barang-bukti berupa 1 (satu) Paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,74 Gram, Seperangkat alat hisap (bong) dan dua buah handphone milik kedua tersangka.


AKP Ngadiyo menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari tersangka,  sabu tersebut didapatkan atau dibeli dari temannya tersangka Agus Susanto di Semarang dengan harga Rp 700.000,- setiap paketnya. Tersangka dan  barang bukti diamankan ke Mapolres Grobogan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 


Tersangka Akhmad Masruri  mengaku menggunakan sabu  sejak tahun 2010. Menurutnya, sabu digunakan untuk doping saat bekerja. “Saya menggunakan Sabu untuk doping, karena saya bekerja sebagai sopir,” terang Ahmad Maskuri. (RE) 


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post