-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Janji Bisa Tarik Uang Gaib, Malah Bawa Kabur Uang Korban Senilai Rp 550 Juta

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Janji Bisa Tarik Uang Gaib, Malah Bawa Kabur Uang Korban Senilai Rp 550 Juta


GROBOGANTODAY -Kasus penipuan berkedok menarik uang gaib menimpa SM (42) warga Desa Karanglangu, Kedungjati, Grobogan  diungkap Satreskrim Polres Grobogan. Korban ditipu tersangka yang menjanjikan jasa penarikan uang gaib hingga menjadi berlipat-lipat.


Boro-boro uangnya menjadi berlipat-lipat, justru uang Rp 550 juta milik korban yang rencana akan dilipatgandakan dibawa kabur pelaku dan kawannya, Selasa(23/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. 



Identitas tersangka yakni Sudirman(47), warga Banjarsawah, Tegalsiwalan, Probolinggo dan Setyo Haryono(43),  warga Guntungmanggis Kecamatan  Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,Kalimantan Selatan.



Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com,kejadian bermula Minggu(21/3) sekitar  pukul 18.00 Wib datang 4 orang laki-laki ke rumah korban dengan maksud  memberitahu korban untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 550 juta yang akan digunakan untuk persyaratan dalam ritual menarik uang di Bank Gaib.  Uang tersebut digunakan sebagai pengunci agar uang tidak kembali ke alam gaib. Tersangka menjanjikan akan melipat gandakan uang tersebut. 



Selanjutnya, Senin(22/3)  Gus Sudirman (pelaku) datang dengan mengendarai KBM Daihatsu Xenia warna putih dan KBM Mitsubishi Xpender warna hitam Nopol N-109-RAT. Karena larut  malam,  ritual penarikan uang gaib tidak jadi dilaksanakan dan dilaksanakan hari berikutnya.  




"Selasa 23 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan pelaku datang kembali ke rumah korban. Sekitar pukul 18.00 WIB, para pelaku berbincang-bincang dengan korban selanjutnya korban diminta pelaku untuk menyiapkan perlengkapan ritual. Yakni seperangkat alat sholat, kain hitam dan 18 kardus rokok. Kemudian kardus tersebut dimasukan ke dalam kamar. Para pelaku melakukan zikir dan berdoa untuk ritual melipat gandakan uang," jelas Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Aji Darmawan, Selasa(30/3). 



Sekitar pukul 22.00 WIB,  pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp.550 juta. Pelaku berjanji semua kardus akan terisi uang.   



"Untuk meyakinkan korban, tersangka memperlihatkan kardus rokok yang sudah penuh dengan uang pecahan seratus ribuan yang ditata sedemikian rupa oleh tersangka. Setelah percaya, korban diajak ke makam Sunan Ampel untuk berdoa dan berdzikir. Namun ternyata itu akal bulus pelaku. Pelaku malah pergi meninggalkan korban,"   jelas kapolres.



Keesokan harinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Grobogan. Unit Resmob Polres Grobogan langsung melaksanakan penyelidikan. Minggu(28/3) sekitar pukul 06.20 WIB,  Unit Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Leces Kabupaten  Probolinggo berhasil menangkap pelaku Sudirman  di jalan desa turut Desa  Jorongan Kecamatan  Leces, Probolinggo. 


 

"Selanjutnya,sekitar pukul 13.00 WIB,  unit Resmob berhasil mengamankan pelaku  Setyo Haryono  di rumah rekannya di Kabupaten Madiun. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Reskrim Polres Grobogan guna dilakukan penyidikan.Kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," terang kapolres. 




Dari tangan dua tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 68,1 juta, 1 unit SPM Yamaha nmax tahun 2021 warna putih, 1 buah ATM berisikan saldo Rp 15 juta, 1 buah ATM berisikan saldo Rp 20 juta, 3 buah handphone,  1 buah jam tangan merk Alexandre Christie warna gold,1 buah dompet milik pelaku, 1 unit KBM merk Mitsubishi expander warna hitam dengan nopol N-109-RAT sebagai sarana, 1 buah ikat pinggang, 1 buah cincin zamrud beli dari hasil penipuan, 1 Unit SPM kawasaki KLX ( belum tersita mau diantarkan keluarganya ),  1 Unit SPM honda Beat ( belum tersita ),1 buah senapan angin ( belum tersita ), uang tunai Rp. 15 juta yang diberikan kepada adiknya( belumm tersita ).



"Satu lokasi lagi di Kalimantan, tetapi jumlahnya lupa, " aku Sudirman, tersangka pengganda uang. 






Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post