Tak Keluar Rumah Seharian, Seorang Wanita di Danyang Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur
GROBOGANTODAY.COM - Seharian tidak keluar rumah, Sri Wahyuni(59), warga di Lingkungan Danyang Utara RT 08 RW 02 Kelurahan Danyang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur rumahnya, Kamis(4/3/2021), sekitar pukul 18.30 WIB. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula saat warga curiga terhadap korban yang tidak keluar rumah seharian. Sekitar pukul 18.30 WIB, Parmin(54), tetangga depan rumah korban menghubungi Alfin Khoirunisa Noor(24),anak kandung korban melalui handphone. Ia memberitahukan bahwa ibunya yang tinggal seorang diri di rumah dari pagi sampai dengan malam hari belum keluar rumah, lampu rumah masih menyala dan rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Dan saat dipanggil dari luar tidak ada menyahut.
Mendapatkan penjelasan dari Parmin, anak kandung korban mengijinkan rumahnya dibuka paksa. Selanjutnya Parmin bersama warga sekitar membuka paksa pintu rumah korban. Betapa kagetnya warga, saat menemukan korban telah tergeletak dalam posisi tertelungkup di lantai bawah tempat tidur dalam kamar. Kejadian ini langsung dilaporkan Ketua RT dan dilanjutkan ke Polsek Purwodadi.
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Purwodadi bersama-sama dengan KSPK, piket reskrim serta tim Inafis Polres Grobogan dan Tim Kesehatan Puskesmas Purwodadi I mendatangi lokasi kejadian.
"Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan kerusakan pada rumah tersebut, barang berharga tidak ada yang hilang dan perhiasan masih menempel pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan fisik korban tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia karena penyakit darah tinggi korban. Berdasarkan keterangan anak kandungnya dan tenaga kesehatan Puskesmas Purwdoadi I bahwa korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi," jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Sapto.
Dari hasil pemeriksaan , pihak keluarga diwakili oleh anak kandung korban telah menerimakan meninggalnya korban dan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi.
"Jenazah korban langsung kami serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Anak kandung korban juga membuat surat pernyataan di atas materai yang isinya menolak untuk dilakukan autopsi," ujar kapolsek. (re)
Post a Comment
Post a Comment