-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Bocah Perempuan di Grobogan Ini Dianiaya Tetangganya, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Bocah Perempuan di Grobogan Ini Dianiaya Tetangganya, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi

GROBOGANTODAY - Seorang bocah perempuan bernama Maharani Az Zahra Khairunnisa(11) dianiaya oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di Gang Lingkungan Jengglong Barat  RT 02 RW 07  Kelurahan Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Selasa(18/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban mengalami luka  bekas sayatan pisau milik pelaku di leher bagian belakang.


" Saat ini pelaku sudah kita amankan. Karena diduga mengalami gangguan jiwa, saat ini pelaku sedang menjalani observasi kondisi kejiwaanya di RSUD dr. R. Soedjati," jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo ketika dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian penganiayaan bermula saat korban, Maharani baru pulang dari angkringan bersama kakaknya, Aurel Kahina Aprilia Khairunnisa(12). Keduanya berjalan beriringan, Aurel berada di depan sedangkan Maharani mengikuti di belakangnya.


Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba dari belakang datang pelaku bernama Maryanto alias Manto, 39, warga Jengglong Barat, Purwodadi. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menarik kerah baju korban dan menyayat leher bagian belakang korban menggunakan pisau yang dibawanya sebanyak satu kali.


Mendapat perlakuan tersebut, bocah perempuan kelas V Sekolah Dasar tersebut langsung berlari dan berteriak kesakitan sambil menangis. Teriakan korban mengundang warga sekitar untuk datang ke lokasi kejadian. Setelah dilihat, darah mengucur dari bagian leher korban.  Warga pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.


" Hanya luka ringan saja. Setelah mendapat perawatan di RS Yakkum, korban langsung  diperbolehkan pulang," ujar Kapolsek Purwodadi.


Menurut AKP Sapto, kelanjutan kasus tersebut masih menunggu hasil observasi di RSUD dr. R  Soedjati Purwodadi. Menurut keterangan beberapa warga sekitar, pelaku mengalami gangguan jiwa dan belum pernah dibawa berobat.


" Pelaku saat ini sudah kita bawa ke RSUD. Untuk menentukan apakah pelaku benar ODGJ atau tidak kita masih menunggu hasil observasi sekitar 4-5 hari lagi," kata AKP Sapto.


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post