-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tragis, Wanita di Grobogan Ini Gorok Leher Sendiri dengan Sabit Hingga Meninggal

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tragis, Wanita di Grobogan Ini Gorok Leher Sendiri dengan Sabit Hingga Meninggal

Polisi saat melakukan olah TKP.

GROBOGANTODAY - Seorang wanita yang hidup sebatang kara,  berusia 51 tahun, warga Dusun  Galeh RT 03 RW 07 Desa Jambangan Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggorok lehernya dengan sabit. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh tetangganya di dalam rumahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.


" Identitas korban diketahui bernama Rani (51). Jenazah korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga telah menerimakan atas kejadian tersebut dan memohon agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah," ungkap Kapolsek Geyer, AKP Danang Esanto, Selasa(15/2/2022).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, sekitar pukul 06.00 WIB Sutar(54) dan Ratnawati (28)  yang rumahnya berada di samping rumah korban merasa curiga karena biasanya pintu rumah korban sudah terbuka dan korban menyapu di depan rumah. Keduanya mencoba mengetuk pintu,namun tidak ada jawaban.


Sutar berusaha membuka kunci pintu yang terbuat dari kayu lebat celah pintu bagian atas. Setelah pintu terbuka, keduanya kaget saat melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.  Kondisi leher korban tergorok, kepala mendangak ke atas di bibir rajang dengan tangan kanan masih memegang sabit dan berlumuran darah. 


Melihat kejadian tersebut, keduanya  keluar rumah korban dan berteriak minta tolong. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Geyer.


Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Polsek Geyer bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan Tim Medis Puskesmas Geyer I mendatangi  lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. 


" Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban terdapat luka terbuka bekas sayatan benda tajam pada leher korban dengan panjang 10 cm dan lebar 4 cm, tracea putus dan arteri carotis putus. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 6-8 jam, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan," jelas AKP Danang Esanto. 


Dari keterangan pihak keluarga dan tetangga sekitar rumah korban, bahwa korban sejak kecil mengalami cacat bibir sumbing dan tuna rungu, serta memiliki keterbelakangan mental.  


" Korban sehari-hari tinggal sendiri di rumah dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga atau tetangga," ujar kapolsek. 


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post