-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Adanya Isu Pungli di 2 SMP Negeri, Ini Tanggapan Kadinas Pendidikan Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Adanya Isu Pungli di 2 SMP Negeri, Ini Tanggapan Kadinas Pendidikan Grobogan

Kadisdik Kabupaten Grobogan, Purnyomo saat memberikan keterangan kepada wartawan. 

GROBOGANTODAY – Sempat viral di pemberitaan, dua SMP Negeri di Kota Purwodadi melakukan pungutan. Sejumlah orang tua murid mengaku, ada sumbangan yang diminta pihak sekolah. 


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo mengakui selama ini memang masih ada penggalangan dana di sekolah negeri yang dilakukan oleh komite sekolah. Namun sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak memaksa. Menurutnya, penarikan sumbangan oleh komite sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. 


"Saya tidak bisa melarang. Komite hanya boleh melakukan penggalangan dalam bentuk sumbangan secara sukarela, yang besarannya tidak ditentukan dan disesuaikan kemampuan orang tua siswa," ungkap Purnyomo di Kantor Dinas Pendidikan Grobogan, Senin(28/8/2023). 


Menurut Purnyomo, sumbangan itu hanya untuk yang mampu dan mau. Jika yang mampu tidak mau menyumbang, hal itu bukan masalah.


”Sumbangan hanya untuk yang mampu dan mau. Kalau yang mampu tidak mau juga menyumbang tidak masalah. Yang tidak mampu boleh tidak menyumbang dan jangka waktu untuk melakukan pembayaran sumbangan itu pun juga tidak ditentukan,” kata Purnyomo.


Ia menambahkan, penarikan sumbangan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap sekolah. Hal itu dilakukan lantaran ada kebutuhan-kebutuhan di lingkungan sekolah yang tidak bisa diakomodir oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan pemkab tidak bisa mencukupi kebutuhan tersebut. 



Adapun dalam rangka transparansi pengelolaan sumbangan tersebut, komite sekolah juga telah membuat rekening bersama, antara komite dan pihak sekolah. Sehingga nantinya, wali murid dapat mengetahui penggunaan sumbangan yang dikumpulkannya itu.


”Silakan, nanti ada rekening koran, sehingga orang tua tahu keluar masuknya uang,” katanya.


Meskipun demikian, Purnyomo menegaskan bahwa Dinas Pendidikan akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan penggalangan dana oleh komite sekolah.


Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penggalangan maupun penggunaan dana, Dinas Pendidikan akan melakukan tindakan tegas.


"Kalau melanggar regulasi akan kami tidak tegas. Jangan sampai nanti ada intervensi, paksaan-paksaan dari sekolah. Ini niatannya membantu para murid, tapi kalau tidak sesuai regulasi, kalau melanggar, akan saya hentikan. Jangan sampai ada mal administrasi," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMPN 1 Purwodadi dan Kepala SMPN 3 Purwodadi serta komite dua sekolah dan perwakilan wali murid juga turut hadir.


Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Purwodadi Pangkat Joko Widodo mengatakan, penggalangan dana yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Menurutnya, 95 persen orang tua siswa menyepakati penarikan sumbangan.


"Kami mengundang seluruh orang tua murid dan tercapai mufakat. Walaupun ada beberapa yang tidak setuju," ujarnya.


Sebagai barometer sekolah di Kabupaten Grobogan, banyak kegiatan ekstrakulikuler dan juga kebutuhan lainnya di SMPN 1 Purwodadi yang tidak akan cukup hanya disokong lewat dana BOS.


"Komite tidak ada kepentingan. Semua untuk kemajuan sekolah," katanya.


Salah satu wali murid SMPN 1 Purwodadi Hadi Suwignyo mengatakan, musyawarah untuk membahas sumbangan sudah berjalan demokratis. Ia rela menyumbang sebagai bentuk inisiatif untuk membantu kemajuan mutu pendidikan.


"Diputuskan oleh kami sebagai wali murid secara sukarela," katanya

SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post